Persyaratan
- Foto copy KTP (harus
beragama ISLAM) , KK, akta kelahiran & ijazah terakhir
- Foto copy KTP
& KK calon suami/istri
- Formulir
Pengantar Nikah (Model N1) N1.pdf
- Surat
persetujuan calon pengantin (Model N4) N4.pdf
- Surat ijin
orang tua bagi yang belum mencapai 21 tahun (Model N5) N5.pdf
- Fc. Kutipan
Akta Nikah orangtua calon pengantin wanita
- Fc. KTP &
KK Wali calon pengantin wanita
- Surat
keterangan belum kawin dari Desa/Kelurahan
- Pas photo
background biru uk. 3x4=1 lembar dengan menggunakan busana muslim
- (berkopiah/berjilbab)
- Surat
dispensasi dari pengadilan bagi calon suami/istri yang berusia kurang dari
19 th
- Surat ijin
nikah dari kesatuan bagi TNI/Polri
- Surat ijin
dari Pengadilan Agama untuk pernikahan poligami
- Akta
cerai/akta kematian yang berstatus duda/janda
- Berkas mepamit
bagi non Muslim surat-pernyataan-diri-mepamit-hindu.pdf
- surat persetujuan orang tua atau saudara.pdf
- Surat
keterangan bepergian dari Desa/Lurah
- Pemeriksaan
berkas dan penerbitan surat pemeriksaan wali oleh PPN bagi catin
wanita
- harus
didampingi wali nikah di KUA Blangko Model N6 S. Keterangan Kematian.pdf
- (jika wali
sudah meninggal dunia)
Prosedur
1. Calon Pengantin dapat memperoleh informasi dan berkas permohonan melalui link https://pelayanankuakendit.blogspot.com dan untuk konsultasi dapat melalui klikKUA atau bisa juga datang langsung ke KUA Kec. Kendit pada jam layanan.
2. Permohonan layanan dapat diakses melalui link https://pelayanankuakendit.blogspot.com/
3. Formulir pengantar nikah yang telah diisi dan ditandatangani Kepala Desa/Lurah beserta persyaratan lainnya dapat di kirim lewat email KUA kuakendit@gmail.com serta dikonfirmasi melalui kliKUA
4. Berkas yang telah diajukan akan diverifikasi secara materi dan setelah dinyatanan memenuhi persyaratan dilanjutkan dengan pembuatan rekomendasi nikah dan jika calon pengantin perempuan dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan calon pengantin perempuan dan wali nikah oleh penghulu.
5. Menerima surat rekomendasi nikah sesuai tujuan
Informasi dan konsultasi di hari dan jam
kerja
Waktu Pelayanan :
Senin sd. Kamis
08.00-15.30 WIB
Hari Jum'at
08.00 sd. 16.00 WIB
Tanggal merah dan libur Vakultatif
tutup
KONFIRMASI MELALUI :
kliKUA By Whatsapp:
wa.me// +62
852-0481-8999
Telp. +62 852-0481-8999








Tidak ada komentar:
Posting Komentar